Aksi Mucikari Mami Erika Culik Anak-anak buat Dijadikan PSK, Punya 8 Anak Asuh

Rabu, 21 September 2022 | 18:15 WIB
Erika Mustika Tarigan atau EMT (43), mucikari kasus prostitusi anak setelah ditangkap Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mami alias mucikari Erika Mustika Tarigan atau EMT (43) tertunduk dan menangis saat dihadirkan polisi dalam ekpose kasus penyekapan anak di bawah umur berinisial NAT (15) yang dijadikan pekerja seks komersial atau PSK selama 1,5 tahun. Dia dihadirkan bersama satu tersangka lain berinisial RR alias Ivan yang tidak lain merupakan pacar korban.

Erika dan Ivan ditampilkan ke hadapan awak media dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Wanita berusia 43 tahun itu nampak tertunduk sambil menutupi kepala dan wajahnya dengan kain hitam.

Saat hendak dibawa penyidik kembali ke ruang tahanan, Erika terdengar menangis. Salah satu penyidik perempuan berupaya menenangkan dengan mengelus-elus pundaknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Erika telah bekerja sebagai mucikari sejak 2020. Dia memiliki anak asuh sebanyak delapan orang yang dijadikan sebagai PSK.

Video Editor: Praba Mustika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI