Suara.com - Sabu seberat 203 kilogram dan 404.491 butir pil ekstasi disita Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam kurun empat hari.
Pengungkapan peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut meringkus enam belas orang tersangka.
Demikian diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat ekspos di Mapolda Riau, Senin (19/9) petang. Ia menyampaikan penangkapan tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, dua kasus di Pekanbaru dan satu kasus di Dumai.
“Pengungkapan ini dilakukan dalam empat hari, dari 11 September-14 September,” ungkap Iqbal didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Yos Guntur, Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, dan Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi.
Dari tiga lokasi tersebut Iqbal mengatakan, disita ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi. Pengungkapan ini, sambung dia, merupakan yang terbesar sejak dirinya memegang tongkat komando Korps Bhayangkara Riau.
Video Editor: Praba
Kontributor : Riri Radam