Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya transaksi perjudian yang dilakukan tersangka kasus korupsi, Lukas Enembe senilai USD 55 juta atau sekitar Rp560 miliar ke sebuah kasino.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi perjudian bernilai fantastis itu dilakukan secara tunai oleh Gubernur Papua itu.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.
Video Editor: Dyo Rizki