Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Polri: Tidak Ada Seremonial

Senin, 19 September 2022 | 14:56 WIB
Pimpinan Komisi Sidang KKEP Banding atas putusan etik Irjen Pol. Ferdy Sambo dipimpin oleh Irwasum Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, Senin (19/9/2022). [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan tidak ada upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Surat pemecatan akan diberikan ke Ferdy Sambo paling lambat tiga hari kedepan.

"Cukup serahkan (surat) saja tidak ada seremonial," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (19/9/2022).

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI