Komjen Agung Maryoto Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo, Hasilnya Diumumkan Siang Ini

Senin, 19 September 2022 | 11:50 WIB
Putusan sidang banding Ferdy Sambo terkait pelanggaran kode etik diumumkan siang ini. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Hasilnya, akan diumumkan siang ini.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut hal ini sebagaimana komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan perkara etik Ferdy Sambo secepat mungkin.

"Sidang banding digelar hari ini dan Insya Allah nanti hasilnya mungkin setelah salat Zuhur akan juga saya sampaikan kepada teman-teman," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI