Suara.com - Penetapan Muhammad Agung Hidayatullah (21) warga Desa Banjarsari Kulon Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka mengejutkan tetangga.
Salah satunya Anton. Dia tak menyangka Agung yang sehari-hari menjual es dan tidak kelihatan macam-macam itu justru jadi tersangka. Dia tahunya Agung tak punya perangkat komputer ataupun laptop.
Agung ini sebelumnya resmi jadi tersangka dan mengakui perbuatannya telah menjual channel Telegram pada Admin Bjorka. Hal itupun mengejutkan tetangganya.
“Terkejut kami. Kemarin kan sempat dibebaskan dan pulang ke rumah. Tiba tiba ditetapkan sebagai tersangka. Agung ini hanya punya handphone di rumahnya juga tidak memiliki peralatan lain,” kata Anton dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (17/9/2022).
Dia mengaku jika sama sekali tidak percaya jika Agung ini sebagai hacker. Biasanya pulang berjualan es langsung pulang ke rumah dan tidak ke mana mana setelah itu.
VO/Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N