Agung Pemuda di Madiun Terlibat Kasus Hacker Bjorka, Tetangga: Kami Kaget

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 19 September 2022 | 11:05 WIB
MAH (21) saat ditemui di rumahnya dan mengakui membantu Bjorka di sela melayani pelanggan. (Instagram/@terang_media)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penetapan Muhammad Agung Hidayatullah (21) warga Desa Banjarsari Kulon Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka mengejutkan tetangga.

Salah satunya Anton. Dia tak menyangka Agung yang sehari-hari menjual es dan tidak kelihatan macam-macam itu justru jadi tersangka. Dia tahunya Agung tak punya perangkat komputer ataupun laptop.

Agung ini sebelumnya resmi jadi tersangka dan mengakui perbuatannya telah menjual channel Telegram pada Admin Bjorka. Hal itupun mengejutkan tetangganya.

“Terkejut kami. Kemarin kan sempat dibebaskan dan pulang ke rumah. Tiba tiba ditetapkan sebagai tersangka. Agung ini hanya punya handphone di rumahnya juga tidak memiliki peralatan lain,” kata Anton dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (17/9/2022).

Dia mengaku jika sama sekali tidak percaya jika Agung ini sebagai hacker. Biasanya pulang berjualan es langsung pulang ke rumah dan tidak ke mana mana setelah itu.

VO/Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI