Suara.com - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Ketiganya yakni Heru Budi Hartono, Marullah Matali dan Bahtiar Baharuddin.
Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022. Ketiga nama calon pengganti Anies tersebut telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga nama usulan calon Pj Gubernur DKI itu dibawa langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan diterima Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Rabu (14/9/2022). Selengkapnya di video.
Video Editor: Ariskha R. Ikhrom