Suara.com - Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir samapi saat ini. Lima tersangka telah ditetapkan dalam dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo sendiri telah diduga menjadi otak pembunuhan berencana dalam kasus ini. Dia diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam gelar rekontruksi Ferdy Sambo menembakkan pistol ke dinding-dinding rumahnya untuk melancarkan skenario baku tembak yang dia rancang. Selengkapnya dalam video.