Suara.com - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damani menyebut tidak menemukan adanya perintah membunuh dari Ferdy Sambo kepada Brigadir J
Dirinya beralasan karena perintah yang diberikan oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E hanya menembak. Karena itu Taufan menyimpulkan bahwa perintah tersebut bukan berarti membunuh.
Karena itu dirinya menilai adanya perintah untuk menembak, Taufan lantas mengatakan, bisa saja perintah penembakan itu hanya memberi efek jera pada Brigadir J.
Bagi Taufan kematian Brigadir J disebutnya bisa jadi karena salah persepsi dari Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
VO/Video Editor: Anistya Yustika / Bayu Yunianto