Suara.com - Hampir seluruh lapisan masyarakat ternyata keranjingan bermain judi online. Hal itu terlihat dari banyaknya rekening perihal aliran dana judi online yang kena pemblokiran.
Total nyaris 500 rekening terkait judi online yang telah dilakukan pembekuan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Oh banyak ya, banyak. Yang kami bekukan saja sudah hampir 500 rekening kan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
VO/Video Editor: Alda/Ariskha Ridhal Ikhrom