Suara.com - Pangeran Charles ditetapkan sebagai raja secara resmi dalam upacara khusus pada Sabtu (10/09). Upacara tersebut bersejarah, karena untuk pertama kalinya, upacara penetapan raja disiarkan lewat televisi.
Acara ini dihadiri oleh anggota Dewan Penasihat (sekelompok politikus senior yang secara resmi menasihati raja). Setelah pengumuman resmi yang bahwa Ratu dinyatakan wafat, nama raja baru dibacakan, sebuah dokumen ditandatangani, dan dibacakan dari balkon.
Dokumen sama akan dibacakan di Belfast, Cardiff dan Edinburgh. Usai pidatonya, Raja Charles menandatangani sumpah yang baru saja dideklarasikannya di hadapan Dewan Penasihat. Dalam prosesi ini juga, William kini resmi bergelar Prince of Wales, dan Camilla sebagai Queen Consort.