Suara.com - Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI terkait perayaan ulang tahun di Sidang Paripurna saat terjadi aksi besar-besaran massa buruh tolak kenaikan BBM. Puan didesak diminta maaf dan diberikan sanksi oleh MKD lantaran dugaan pelanggaran etik.
Laporan dilayangkan oleh Joko Priyoski, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI). Ia menjelaskan, laporan itu dilayangkan sebagai otokritik.
"Hari ini saya datang atas nama pribadi. Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD RI atas viralnya video perayaan ultah di tanggal 6 yang lalu," kata Joko ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022). Selengkapnya dalam video.
Vo/Video Editor : Seto