Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil laporan penyelidikan pembunuhan Berencana Brigadir J ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Senin (12/9/2022). Laporan tersebut berisi kesimpulan dan rekomendasi kepada pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam laporannya, ada dua kesimpulan penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Kami berkesimpulan pertama bahwa telah terjadi extra judicial killing yang dilakukan oleh dalam hal ini yg dilakukan saudara FS (Ferdy Sambo) terhadap almarhum Brigadir Yosua (Brigadir J)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kemenko Polhukam, Jakarta.
Vo/Video Editor : Damar/Seto