AKBP Jerry Siagian Dipecat dalam Sidang Kode Etik, Polda Metro Jaya Siapkan Bantuan Hukum

Senin, 12 September 2022 | 20:47 WIB
Potret AKBP Jerry Raymond
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) AKBP Jerry Raymond Siagian yang diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH buntut ketidakprofesionalannya saat menangis laporan skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut bantuan hukum ini akan diberikan apabila dibutuhkan Jerry dalam proses hukum selanjutnya. Meski, kekinian Jerry tidak lagi tercatat sebagai anggota Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR (telegram) pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri, tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI