Rekam Jejak Ratu Atut dan Wawan: Kakak Adik Sama-sama Korupsi!

Kamis, 08 September 2022 | 20:00 WIB
Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kakak beradik asal Banten, Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana dibebaskan bersyarat baru-baru ini. Keduanya merupakan narapidana tindak pidana korupsi yang dibebaskan bersyarat dengan 22 napi korupsi lainnya.

Diketahui, mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah beserta adiknya, Tubagus Chaeri Wardana dibebaskan bersyarat dari penjara pada hari Selasa. (6/9/2022).

Keduanya adik kayak tersebut merupakan tersangka kasus korupsi yang harus mendekam di penjara sebagai pertanggung jawaban atas tindakannya tersebut.

VO/Video Editor: Anis/Dyo Rizky

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI