Suara.com - Dua pria paruh baya berinisial AS (53) dan ES (49) ditangkap jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena bersekongkol melakukan pemerasan dengan modus menyamar jadi anggota Komando Pasukan Khusus atau Kopassus.
Bermodal mobil rental, senjata airsoft gun, dan kartu tanda anggota (KTA) TNI palsu, mereka sudah beraksi 19 kali di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan keuntungan mencapai ratusan juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kedua tersangka memiliki peran berbeda. AS yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI ini berperan sebagai eksekutor alias pemeras.
"Mereka komplotan saling mengenal. Satu inisialnya AS peranya eksekutor dan ES peran sebagai joki," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N