Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kalau pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya kasus kekerasan yang menyebabkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia. Yaqut menyebut kalau izin operasional Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur bisa saja dicabut.
Pencabutan itu bisa dilakukan apabila Ponpes Gontor terbukti melakukan kekerasan secara sistematis.
"Yang bisa kami lakukan adalah jika itu terbukti secara sistematis pesantren melakukan kekerasan, pelecehan dan seterusnya, kita cabut izin operasionalnya. Karena izin operasional pesantren itu ada di Kemenag," kata Yaqut di Mabes AD, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Kendati demikian, Kementerian Agama (Kemenag) masih belum bisa menetapkan kepada siapa sanksi yang layak diberikan. Apakah sanksi bagi para pelaku kekerasan atau kepada pihak ponpes.
Video Editor: Rahadyan Adi