Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.
Anies tentunya sudah dijadwalkan akan dipanggil lembaga antirasuah untuk hadir pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022) besok.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dalam pengusutan kasus Formula E ini, Anies tentunya akan dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Ali menambahkan dalam proses penyelidikan Formula E tentunya sebagai wujud KPK untuk meninaklanjuti laporan masyarakat. Serta untuk mengetahui apakah ada peristiwa tindak pidana korupsi.
VO/Video Editor: Gregorius Ayuda