Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis Digagalkan Polisi

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 06 September 2022 | 19:15 WIB
Polisi saat mengamankan para tersangka dan barang bukti narkoba 40 kg yang dirilis di Polsek Mandau, Polres Bengkalis oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ebanyak 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan oleh polisi di perairan Bengkalis, Riau.

Sabu dengan berat cukup fantastis tersebut diduga diperankan seorang WNI dari negeri jiran Malaysia. Dalam kasus ini, polisi menangkap 3 orang tersangka.

 Mereka yang dibekuk polisi adalah SS (22), MK (27) dan RA (41). Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, bahwa telah ditangkap 3 orang tersangka dan 2 orang jadi DPO polisi dalam kasus peredaran narkoba 40 kg ini.

"Dalam hal ini, kami menyita narkoba diduga jenis sabu-sabu dengan berat 40 kg dari perairan Bengkalis. Seluruh tersangka merupakan warga Bengkalis," kata Sunarto didampingi Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur dan Kasat Resnarkoba Bengkalis Iptu Tony Armando di Mapolsek Mandau, Duri, Selasa (6/9/2022).

Kombes Sunarto mengungkapkan, kasus ini bermula pada Sabtu (27/9/2022) dan berlanjut (31/9/2022) yang mana ada 3 TKP pengungkapan tersebut.

Video Editor: Praba

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI