Ini Tiga Bantuan Pemerintah di Tengah Harga BBM Naik

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 15:00 WIB
Ilustrasi BBM (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti Pertalite dan Solar bersubsidi serta Pertamax (non-subsidi) pada Sabtu (3/9/2022).

Harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.

 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Jokowi menyatakan, pengalihan subsidi BBM bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran, yaitu kepada orang-orang yang tidak mampu.

Ia menyebut, lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Semestinya uang negara tersebut harus diproritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.

VO/Video Editor: Damar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI