Kasus Wartawan Disuruh Ngomong Sama Pohon, Kini Anggota Polsek Metro Kembangan Diperiksa Propam

Rinaldi Aban Suara.Com
Minggu, 04 September 2022 | 12:05 WIB
Tangkapan layar oknum penyidik Polsek Kembangan menyuruh jurnalis wanita ngomong sama pohon saat ditanya kasus KDRT, Senin (29/8/2022). [Instagram @sunankalijaga_sh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawan berbicara dengan pohon yang viral di media sosial berbuntut panjang.

Saat ini, oknum polisi yang merupakan seorang personel Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Jadi yang bersangkutan dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda, Propam Polres juga," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Taufik menyebutkan, apabila memang ditemukan ada pelanggaran maka oknum tersebut pasti akan ditindak tegas. Namun begitu, dirinya belum bisa memastikan kapan pemeriksaan anggota berpangkat Perwira Unit Reserse Kriminal itu selesai.

VO/Video Editor: Anistya/Rahadyan Adi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI