Suara.com - Bharada E, satu dari lima orang tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, menyampaikan kembali pesan via media sosial TikTok.
Tentu saja hal ini menyita perhatian banyak pihak, terutama mempertanyakan tentang kebenaran dari pengirim dan isi pesan tersebut.
Sebelumnya, sebagaimana disampaikan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara bahwa akhirnya dapat buka suara mengenai kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo salah satunya melalui sebuah tulisan. Selengkapnya dalam video.
Vo/Video Editor: Ardi/Fatikha Rizky Asteria N