Suara.com - Pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada Sabtu (03/09/2022) siang, di Istana Merdeka, Jakarta.
Kenaikan meliputi BBM jenis pertalite, solar dan pertamax. Harga Pertalite naik dari yang semula Rp 7.650 naik menjadi Rp 10 ribu per liter, Solar naik dari yang semula Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, sedangka Pertamax naik dari yang semula Rp 12.500 naik menjadi Rp 14.500 per liter.
Jokowi menyebut, keputusan itu dibuat pemerintah dalam situasi yang sulit akibat gejolak harga minyak dunia. Lebih lanjut, pengalihan subsidi BBM tersebut bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.
"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Ariskha Ridhal Ikhrom