Suara.com - Dokter Richard Lee kembali menghadapi masalah hukum. Salah satu ucapannya dianggap melecehkan seni debus Banten.
Tanpa memberikan somasi, Persatuan Debus di Banten mengadukan Dokter Richard Lee ke Mabes Polri. Mereka awalnya hendak melaporkan, namun karena administrasi belum lengkap, maka laporannya pun ditangguhkan.
"Laporannya terkait perbuatan Richard Lee di media sosial. Dia dengan nyata menyatakan melecehkan debus, debis," kata Maskur, tim pengacara persatuan debus ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).
Ucapan Dokter Richard Lee inilah yang dianggap sebagai bentuk penghinaan bagi seni budaya debus. "Di situ ada pelecehan, penghinaan, merendahkan debus," ujar Maskur.
Video Editor: Galih Fajar