Suara.com - Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022). Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
Kenaikan meliputi BBM jenis pertalite, solar dan pertamax. Harga Pertalite naik dari yang semula Rp 7.650 naik menjadi Rp 10 ribu per liter, Solar naik dari yang semula Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, sedangka Pertamax naik dari yang semula Rp 12.500 naik menjadi Rp 14.500 per liter. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Galih Fajar