Suntik Gas Subsidi ke Non Subsidi, Belasan 'Dokter' Ini Diringkus Polda Metro Jaya

Jum'at, 02 September 2022 | 15:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menggelar konferensi pers terkait kasus suntik gas subsidi menjadi gas nonsubsidi pada Jumat (2/9/2022). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sindikat pelaku suntik gas subsidi menjadi nonsubsidi di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi terungkap oleh Subdit III oleh Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya . Sejumlah 16 tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, pengungkapan kasus ini berdasar sembilan laporan dari masyarakat sejak Juli hingga Agustus 2022. Sejumlah 16 tersangka masing-masing berinisial ISW, PR, ZA, AS, TAJ, STA, IZR, ERT, ADT, APD, KHR, AA, JL, JL, DD, dan HL.

"Mereka ini terdiri dari pemilik maupun dalam istilah tindak pidana penyuntik atau dokter serta karyawan dalam tindak pidana ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Video Editor: Bayu Yunianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI