Suara.com - Pistol Glock 26 yang dibawa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sempat terjatuh saat dirinya turun dari mobil dan hendak masuk ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Pistol tersebut sempat ingin dipungut ajudannya bernama Rommer namun dilarang oleh Ferdy Sambo.
Hal ini terungkap dalam proses rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo. Dalam rekonstruksi diketahui bahwa Ferdy Sambo memungut pistol Glock 26 tersebut sendiri dengan menggunakan sarung tangan hitam.
Sebelumnya tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rekontruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Sebanyak 51 adegan diperagakan di sana.
Rinciannya, 16 adegan menggabarkan peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan 35 adegan menggabarkan peristiwa sebelum dan sesudah pembunuhan Brigadir J.
Video Editor: Ariskha Ridhal Ikhrom