Suara.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat akan digelar hari ini. Seluruh tersangka, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung oleh penyidik.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut rekonstruksi digelar di dua lokasi meliputi rumah pribadi dan dinas Ferdy Sambo. Rumah pribadi terletak di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Sedangkan rumah dinasnya berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Andi, terkecuali Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya akan menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan. Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka. Selengkapnya, tonton live streamingnya di atas.
Videografer: Hyoga Dewa Murti