Suara.com - Jajaran Satuan Reskrim Polres Sleman menggelandang 12 orang tersangka penganiayaan yang menyebabkan seorang suporter sepak bola tewas.
Peristiwa ini merupakan penganiayaan yang menewaskan seorang suporter PSS Sleman, berinisial AEP (18), warga Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (28/8/2022) 00.15 WIB.
Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengungkap, penganiayaan tersebut terjadi di kawasan palang pintu kereta apiJalan Bibis, Mejing Kidul, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping.
"Selain mengakibatkan AEP tewas, ada tiga korban lain yang mengalami luka. Mereka yakni ABS (18) yang mengalami luka sayatan senjata tajam; G (24) alami luka pukulan benda tumpul dan R (24) yang mengalami luka memar dan lecet. Empat korban merupakan warga Gamping," ucapnya, di Mapolres Sleman, Senin (29/8/2022).
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Kontributor : Uli Febriarni