Suara.com - Psikolog sekaligus pemerhati anak Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, menyarankan agar anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun jangan dipisahkan dari ibunya, Putri Candrawathi yang juga telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Menurut Kak Seto, kalaupun Putri nantinya ditahan, anak bungsunya bisa ikut serta ke lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Sama seperti yang sudah saya sarankan saat kasus (korupsi) mbak Angelina Sondakh, waktu dia juga punya bayi. Saya pesankan mohon tetap bersama ibunya. Antara dua, sementara ibunya tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu tapi untuk bayi," kata Kak Seto ditemui di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Video Editor: Ariskha Ridhal Ikhrom