Suara.com - Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022) hari ini. Sidang kode etik itu harus dijalani Sambo lantaran dirinya menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Menanggapi itu, Irjen Napoleon Bonaparte enggan berkomentar terkait sidang etik yang dijalani Sambo tersebut. Perwira Polri aktif yang kini terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap M. Kece itu berpendapat sudah selayaknya sidang etik digelar.
"Silakan saja, itu memang harus begitu silahkan saja tidak ada komentar saya untuk masalah sidang kode etik. Kan baru sidang belum tahu hasilnya," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Meski enggan berkomentar banyak, Napoleon mengaku terus mengikuti pemberitaan soal kasus Ferdy Sambo. Dia juga mengaku mendengar soal pengunduran diri eks Kadiv Propam Polri tersebut dari Korps Bhayangkara.
"Ikuti, saya lihat TV terus. (Soal pengunduran diri). Saya dengar itu dan juga diyakan polisi. Cuma sedang dibahas bisa diterima atau tidak. Sidang tetap jalan terus tidak ada urusan," beber Napoleon.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N