Suara.com - Kasus kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Babak baru kasus ini adanya 97 perwira kepolisian yang disebut-sebut menghalangi penyidikan terhadap kematian Brigadir J. Salah satu perwira tersebut adalah AKP Irfan Widyanto yang pada akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Unit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, AKP Irfan Widyanto juga dimutasi karena diduga melanggar kode etik karena menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Nama AKP Irfan Widyanto juga disebut-sebut dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022) lalu.
Siapakah sosok AKP Irfan Widyanto? Dan mengapa ia jadi perhatian dalam kasus kematian Brigadir J? Berikut ulasannya.
Creative/Video Editor: Amel/Ariskha