Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terhadap jumlah anggota polisi yang sudah diperiksa perihal kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Totalnya, hampir cepe atau seratus anggota yang telah diperiksa dalam kasus itu.
“Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel,” kata Listyo dalam rapat di Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Dari total yang diperiksa, Listyo mengatakan bahwa ada 35 polisi dari berbagai pangkat yang diduga melanggar kode etik.
VO/Video Editor: Damar