Suara.com - Anak-anak dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi terkena imbas dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J. Selain penetapan status tersangka terhadap Sambo dan Putri, mereka turut mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun langsung.
Hal itulah yang mendorong Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2022) siang ini. Sang ketua, Seto Mulyadi a.k.a Kak Seto hendak menanyakan seberapa jauh Polri memberikan perlindungan terhadap anak-anak Sambo.
"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan," kata Kak Seto di Bareskrim Polri.
Kak Seto menyebut, anak-anak Ferdy Sambo kekinian dalam kondisi tertekan. Bahkan, anak bungsu Ferdy dan Putri juga masih ada yang berusia 1,5 tahun -- tentu membutuhkan perlindungan khusus.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N