Jaringan Pengedar Aceh-Medan-Jogja Diungkap Polda DIY, Ganja Seberat 7 Ton Dimusnahkan

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 22 Agustus 2022 | 13:15 WIB
Barang bukti tanaman ganja basah yang disita jajaran Dit Resnarkoba Polda DIY dari ladang di kawasan taman nasional Gunung Leuser, Aceh, kala dihadirkan di Aula Anton Sujarwo, Mapolda DIY, Senin (22/8/2022) (kontributor/uli febriarni)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jringan Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY ungkap jaringan nasional peredaran ganja, di wilayah Aceh-Medan-Jogja. Dalam ungkap tersebut, ganja dengan berat total sekitar 7 ton dimusnahkan di lokasi, Agusen, Gayo Lues, Aceh.

Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo mengatakan, ungkap dilakukan oleh tim pada 22 Agustus 2022 lalu. Tim menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 7 Hektare (Ha) yang berisikan sekitar 70.000 batang tanaman ganja setinggi 1,5 - 2 meter.

Bayu mengatakan, temuan ini diawali ungkap kasus serupa yang dilakukan Polda DIY, 18 Juli 2022.

"Kemudian kami lakukan pengembangan," kata dia di Mapolda DIY, Senin (22/8/2022).

Lewat pengembangan tersebut, sampai pada akhirnya dilakukan penangkapan tersangka di beberapa lokasi dan penyitaan barang bukti, di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Dalam rilis hari ini, total barang bukti ganja dihadirkan ke hadapan publik, yakni sebanyak 988,51 gram.

Video Editor: Ariskha Ridhal Ikhrom

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI