Suara.com - Sial betul yang dialami mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Baru saja keluar dari penjara, dia kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/8/2022).
Tepat pada hari kemerdekaan RI, Ajay mestinya sudah menjadi orang merdeka lagi. Dia selama ini memang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa barat, dalam kasus suap proyek RSU Kasih Bunda.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Mumammad Priatna. Dikatakan, Ajay ditangkap ketika keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu pagi.
"Benar (Ajay) ditangkap kembali oleh tim penyidik KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," ujar Ali Fikri, Rabu (17/8/2022) dilansir dari suara.com.
VO/Video Editor : Seto