Suara.com - Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru dari tersangka penembakan Brigadir J tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atau Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata Deolipa saat ditemui media di Jakarta, Selasa.
Menurut Deolipa, nama baiknya dicemarkan Ronny lantaran dituduh kebanyakan "manggung" sehingga membuat Bharada E tidak tenang, dan selalu sibuk menemui media untuk konferensi pers.
Deolipa menyebutkan memiliki alat bukti berupa rekaman video kamera tersembunyi (CCTV) lengkap untuk bisa menjadi acuan.
VO/Video Editor: Dyo/Ariskha Ridhal Ikhrom