Suara.com - Pegawai Alfamart di Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang viral pergoki emak-emak mengutil cokelat ternyata sempat diancam hingga akhirnya membuat pernyataan minta maaf.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Alfamart, Frank Alexander Hutapea. Menurutnya, kliennya yang berinisial A itu mendapat dua ancaman.
"Selain UU ITE ada yang lebih parah, ada kata-kata yang menyakitkan," kata Frank di Polres Tangsel, Senin (15/8/2022).
Putra pengacara kondang Hotman Paris Hutapea itu menyebut pihaknya membuat dua laporan. Laporan pertama dibuat oleh pihak Alfamart soal tindakan pencurian. Sementara laporan kedua yakni terkait pengancaman.
Meski sudah ada pernyataan maaf soal kasus tersebut, Frank menyebut, tak menghapus soal tuntutan hukum dari pencurian.
Video Editor: Eko Hendra
Kontributor : Wivy Hikmatullah