Suara.com - Mantan Kuasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara memastikan keterangan mantan kliennya terkait upaya atau janji-janji Irjen Pol Ferdy Sambo memberi uang senilai Rp1 miliar ada di dalam berita acara penyidikan (BAP). Namun, dia memastikan uang tersebut belum diterima hanya ditunjukkan saja oleh Ferdy Sambo.
Deolipa menyebut, upaya pemberian uang itu dilakukan Ferdy Sambo dengan disaksikan oleh istrinya Putri Candrawathi.
"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E) itu mata dan telinga ane, maksudnya teman pengacara," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Selain kepada Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga disebut menjanjikan uang masing-masing Rp500 juta kepada tersangka Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari