Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian menyatakan, hingga saat ini baru dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keduanya adalah Bharada E atau Bharada RE atau Richard Elizer, lalu ada Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal.
Keduanya diketahui sebagai ajudan dan sopir istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. Brigadir RR merupakan ajudan Putri Chandra, sementara Bharada E merupakan sopir dari istri jenderal bintang dua tersebut.
Creative/Video Editor: Amel/Praba Mustika