Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo meluruskan penangkapan dan penahanan Irjen Ferdy Sambo, yakni yang bersangkutan baru ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.
"Malam ini yang bersangkutan (Ferdiy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri secara daring, Sabtu malam.
Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selengkapnya dalam video.
Creative/Video Editor: Amanda Fatimah/Praba Mustika