Suara.com - Mabes Polri akhirnya angkat suara terkait nasib Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang beberapa jam terakhir santer dikabarkan ditangkap dan ditahan.
Irjen Ferdy Sambo dipastikan diamankan lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur saat olah tempat kejadian perkara alias TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat a.k.a Brigadir J.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam sekitar pukul 23.25 WIB, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses penindakan masih berlangsung.
Dia menjelaskan, ada pemeriksaan yang dilakukan tim khusus. Selain itu, ada pula pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan yang menyasar perbuatan Irjen Ferdy Sambo.
Selengkapnya dalam video.
Video Editor: Praba