Suara.com - Irjen Ferdy Sambo telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) sore.
Kadiv Propam Polri nonaktif itu memberikan keterangan dalam kasus penembakan yang menewasakan Brigadir J alias Nopriansyah Hutabarat.
Pantauan Suara.com di lokasi, jenderal bintang dua itu keluar sekitar pukul 17.15 WIB. Sambo terpantau mendapat pengawalan ketat dari sejumlah anggota Provos Polri.
Sambo pun sempat memberikan sedikit keterangan kepada awak media. Sambo hanya menyebut, telah memberikan keterangan dan kesaksian sepanjang yang dia ketahui. "Saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan di rumah dinas saya Duren Tiga," ucap Sambo.
Video Editor: Dyo Rizky