Beras Dikubur di Depok, Kuasa Hukum: Itu Bukan Beras Bansos Tapi Milik JNE

Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:35 WIB
Warga melihat penemuan barang bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Pihak ekspedisi JNE buka suara soal temuan paket bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sebuah lahan tak jauh dari gudang mereka di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. JNE menegaskan, beras yang terpendam di lahan itu bukan merupakan paket bansos.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum JNE, Anthony Djono di lokasi, Rabu (3/8/2022). Dalam keterangannya, dia menegaskan jika beras itu milik JNE yang sudah dalam kondisi rusak.

"Beras yang hari ini saudara lihat dikubur, itu bukan beras bansos. Itu adalah beras milik JNE. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak," kata Anthony.

Anthony mengatakan, beras tersebut rusak karena kehujanan saat dalam perjalanan usai diambil dari gudang Bulog. Akibatnya, beras tersebut berjamur dan tak layak dikonsumsi.

"Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasa lah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi," jelas dia.

Video Editor: Praba Mustika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI