Suara.com - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022) sore ini. Kedatangan kuasa hukum Yosua dalam rangka memberikan keterangan berkaitan dengan laporan dugaan pembunuhan berencana.
Yosua tewas seusai ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu. Narasi polisi menyebutkan, Yosua sempat melakukan dugaan pencabulan dan penodongan senpi ke istri Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Yosua yang hadir di Bareskrim Polri adalah Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 16.15 WIB.
"Itu lah kehadiran kami. Terkait kasus laporan kami tentang dugaan pembunuhan tindak pidana kejahatan berencana sebagai mana dimaksud pasal hukum 340 KUHP juncto 338 juncto 351 ayat 1," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N