Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir sejumlah situs dan game online hari ini, Sabtu (30/7/2022).
Langkah pemblokiran ini diambil karena situs-situs tersebut diketahui belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Jumat (29/7/2022) malam pukul 23.59 WIB.
Dirjen APTIKA Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa sebelum pemblokiran, ada 12 situs dan game online yang sudah diberikan surat. Namun, baru dua yang sudah mendaftar dan sisanya belum.
Video Editor: Praba Mustika