Cara Mengakhiri Praktik Eksploitasi Harimau sebagai Tontonan Wisatawan di Kebun Binatang AS

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:00 WIB
Ilustrasi harimau saat dilepasliarkan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu RUU yang dibahas di Kongres pada penghujung Juli 2022 adalah RUU yang membatasi kepemilikan harimau, singa, dan berbagai macam macan.

Relatif longgarnya peraturan kepemilikan satwa liar selama ini ditengarai memudahkan eksploitasi satwa di kebun binatang tak resmi di berbagai wilayah AS.

Video: Youtube VOA Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI