Suara.com - Velmariri Bambari, adalah ibu rumah tangga dan satu-satunya pendamping korban kasus kekerasan seksual di Lembah Bada, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Dia mendobrak hukum adat untuk mencari keadilan bagi para korban. Perannya tak hanya mendampingi korban kekerasan seksual, melainkan harus menemui para majelis adat, untuk meyakinkan mereka menghapus kewajiban denda ‘cuci kampung’ yang diberikan kepada keluarga korban.
Dalam hukum adat di Lembah Bada, korban kekerasan seksual diwajibkan membayar denda 'cuci kampung' karena dianggap telah mengotori desa.
Dia berupaya agar pelaku kekerasan seksual ditindak dengan hukum positif, bukan lagi hukum adat. Kendati harus menempuh perjalanan jauh dengan bertopang pada tongkat, Velma bertekad terus mendampingi para korban kekerasan seksual di kampungnya, yang mayoritas masih berusia belia.