Nikita Mirzani Minta Ganti Penyidik Usai Dijemput Paksa

Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:35 WIB
Nikita Mirzani [podcast Dodit Mulyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani mengklaim aduannya ke Divisi Propam Polri telah ditanggapi, yang artinya penyidik dari Polres Serang Kota melanggar kode etik dalam melakukan tugasnya. Dari situ, Nikita minta Polresta Serang Kota untuk mengganti penyidik.

"Kami minta proses ini dihentikan. Kalau memang tidak bisa, kami minta penyidiknya diganti," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

Fahmi Bachmid meyakini perombakan jajaran penyidik bakal membuat penanganan perkara atas laporan Dito Mahendra lebih netral.

"Penyidiknya saat ini dalam proses juga di Propam. Jadi bagi mereka yang sedang diperiksa dalam perkara ini, kami minta tidak ikut menangani perkara. Kalau tidak, lebih baik perkara ini dihentikan," ujar Fahmi.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI