Suara.com - Laporan Indra Tarigan kepada Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik mendapat titik terang. Perempuan 36 tahun itu disebut bakal menjadi tersangka atas laporan si pengacara.
Optimisme Indra Tarigan ini muncul setelah ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (20/7/2022). Ia mengatakan, status Nikita Mirzani tidak akan lagi menjadi saksi.
"Karena unsurnya terpenuhi. Dari keterangan saksi ahli, semua. Kemungkinan, segera berubah status," kata Indra Tarigan.
Sebelum datang ke Polres Jakarta Selatan, Indra Tarigan mengatakan sudah ada mediasi dengan Nikita Mirzani. Ia mengatakan, janda tiga anak itu menangis saat menemuinya.
"Demi Tuhan! Dia yang nangis, saya bingung," kata Indra Tarigan.
Video Editor: Galih Fajar